Antenatal Care
Antenatal Care merupakan perawatan atau asuhan
yang diberikan kepada ibu hamil sebelum kelahiran, yang berguna untuk
memfasilitasi hasil yang sehat dan positif bagi ibu hamil maupun bayinya dengan
alan menegakkan hubungan kepercayaan dengan ibu, mendeteksi komplikasin yang
dapat mengancam jiwa, mempersiapkan kelahiran dan memberikan pendidikan
kesehatan. Asuhan Antenatal penting unuk menjamin proses alamiah kelahiran
berjalan normal dan sehat, baik kepada ibu maupun bayi yang akan dilahirkan.
Menurut
syaifudin (2001), mengklasifikasikan ibu hamil dalam status resiko ringan,
sedang dan berat tidak bisa dijadikan patokan lagi, karena semua ibu hamil
beresiko tinggi, walaupun dalam kehamilan berjalan normal, namun dalam
persalinan bisa terjadi komplikasi tanpa diprediksi sebelumnya. Oleh karena
itu, setiap ibu hamil harus meeriksa diri secara teratur dan mendapat pelayanan
kebidanan yang optimal didukung oleh sikap bidan yang baik. Sikap bidan yang
baik selama memberikan pelayanan kebidanan kepada setiap ibu hamil merupakan
strategi nyata dalam upaya meningkatkan motivasi ibu hamil akan pentingnya
pemeriksaan kehamilan secara teratur.
Pelaksanaan
Antenatal Care di Maluku sudah berjalan baik, hal ini dapat
dilihat dari jumlah pencapaian yang ditentukan oleh Provinsi sebesar 78%
mengalami peningkatan hingga 79,1%, sedangkan untuk kota Ambon, target
pencapaian yang ditentukan sebesar 80,6% mengalami peningkatan hingga 89,5%
(Dinkes, 2007). Pelaksanaan pelayanan Antenatal Care di Puskesmas Latuhalat
juga berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari data K1 dan K4 pada tahun
2006-2007 mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2006 target yang ditentukan
oleh Puskesmas Latuhala adalah 80,6% mengalami peningkatan mencapai 107,18%
sedangkan pada tahun 2007, target yang ditentukan adalah sebesar 87% juga
mengalami peningkatan sebesar 107,3%. Dengan demikian rata-rata setiap bulan,
ada 80 ibu hamil yang datang memeriksakan kehamilannya. Walaupun jumlah ibu
hamil yang datang memeriksakan kehamilannya sudah lebih dari target yang
ditentukan, namun mutu pelayanan kebidanan khususnya pelayanan Antenatal
Care perlu ditingkatkan lagi. Hal ini berhubungan dengan sikap dan penampilan
bidan dalam memberikan pelayanan Antenatal Care yang
tidak dat dipisahkan dari standar pelayanan antenatal atau 7 T yan dalam
prektek pelaksanaannya sudah berjalan, naun belum secara menyeluruh khususnya
pada pelayanan konseling atau temu wicara. Hal ini dapat diketahui berdasarkan
data yang diperoleh melalui hasil wawancara awal dengan beberapa ibu.
Dalam
upaya untuk lebih meningkatakan motivasi ibu hamil akan pentingnya pemeriksaan Antenatal
Care secara teratur, maka sangat diperlukan peran dari bidan sebaga pelaksana
dalam memberikan pelayanan antenatal care dalam segi penampilan, sikap juga
profesionalisme, karena sebagian ibu hamil akan kembali memeriksakan diri dan
kehamilannya ke tepat yang sama jika dirinya merasa dihargai dan diasuh dengan
baik. Dengan pelayanan bidan yang baik dan profesional, diharapkan dapat lebih
meningkatkan motivasi dan kunjungan ibu hamildalam memeriksakan diri dan
kehamilannya secara teratur.
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis bermasud
meneliti lebih jauh tentang persepsi ibu hamil terhadap bidan sebagai pelaksana
Antenatal Care di Puskesmas Latuhalat. Hasil penelitian ini diharapkan
dapat memberikan masukan khususnya kepada bidan dalam memberikan pelayanan
kepada ib hamil, agar setiap ibu hamil dapat memeriksakan kehailannya secara
teratur dan tepat waktu.
Antenatal
Care
Antenatal Care adalah
perawatan yang ditujukan kepada ibu hamil, yang bukan saja bila ibu sakit dan
memerlukan perawatan, tetapi juga pengawasan dan penjagaan wanita hamil agar
tidak terjadi kelainan sehingga mendapatkan ibu dan anak yang sehat. Tujuan
dari asuha Antenatal Care adalah untuk memantau kemajuan kehamilan dan
memastikan kesehatan ibu serta tumbuh kembang bayi, juga untuk meningkatkan dan
mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu. Disamping tujuan di
atas, Antenatal Care juga bertujuan untuk mengenali secara dini adanya
ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil termasuk
riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan, mempersiapkan
persalinan yang cukup bulan, melahirkan dengan selamat baik ibu maupun bayinya
dengan trauma seminimal mngkin, mempersiapkan bu agar masa nifas berjalan
normal dan pemberian ASI ekslusif, mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam
menerima kesehatan bayi agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal (Mochtar, 1998).Standar Asuhan Kebidanan (Pelayanan Antenatal)
Standar Pelayanan AntenatalStandar 3 (identifikasi ibu hamil)
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberi penyuluhan dan motivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Standar 4 (pemeriksaan dan pemantauan antenatal)
Bidan memberi sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal dan pemantauan ibu dan janin secara saksama untuk menilai apakah perkembangan janin berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risiko tinggi atau kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual (PMS) atau infeksi HIV. Bidan memberi pelayanan imunisasi, nasihat, dan penyuluhan kesehatan, serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat saat kunjungan. Jika ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
Standar 5 (palpasi abdomen)
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen secara saksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Jika usia kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin, dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Standar 6 (pengelolaan anemia pada kehamilan)
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan, dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Standar 7 (pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan)
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan arch pada kehamilan dan mengenali tanda serta gejala pre-eklamsia lainnya serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
Standar 8 (persiapan persalinan)
Bidan memberi saran yang tepat kepada ibu hamil, suami, serta keluarganya pada trimester ke-3, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik. Persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk jika terjadi keadaan gawat-darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungjan rumah untuk persiapan persalinan.
Standar
Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Standar pemeriksaan dan pemantauan antenatal adalah standar pelayanan kehamilan yang bertujuan memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan umum dan tumbuh kembang janin, mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, deteksi risiko tinggi (anemi, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual), memberikan pendidikan kesehatan serta mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin (Depkes RI, 2001:4).
1) Kebijakan Program
Menurut Saifuddin, dkk (2002:90), kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit empat kali selama kehamilan yaitu 1 kali pada trimester pertama, 1 kali pada trimester kedua, dan 2 kali pada trimester ketiga.
2) Tujuan Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal bertujuan untuk memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
3) Pernyataan Standar Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
a) Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal.
b) Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.
c) Bidan juga harus mengenal kehamilan risiko tinggi atau kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas lain yang terkait yang diberikan oleh puskesmas, mencatat data yang pada setiap kunjungan.
d) Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
4) Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Hasil yang akan dicapai yaitu:
a) Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4x selama kehamilan
b) Meningkatkan pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat
c) Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan
d) Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan
e) Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kedaruratan
Standar pemeriksaan dan pemantauan antenatal adalah standar pelayanan kehamilan yang bertujuan memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan umum dan tumbuh kembang janin, mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, deteksi risiko tinggi (anemi, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual), memberikan pendidikan kesehatan serta mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin (Depkes RI, 2001:4).
1) Kebijakan Program
Menurut Saifuddin, dkk (2002:90), kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit empat kali selama kehamilan yaitu 1 kali pada trimester pertama, 1 kali pada trimester kedua, dan 2 kali pada trimester ketiga.
2) Tujuan Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal bertujuan untuk memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
3) Pernyataan Standar Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
a) Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal.
b) Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal.
c) Bidan juga harus mengenal kehamilan risiko tinggi atau kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas lain yang terkait yang diberikan oleh puskesmas, mencatat data yang pada setiap kunjungan.
d) Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
4) Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Hasil yang akan dicapai yaitu:
a) Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4x selama kehamilan
b) Meningkatkan pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat
c) Deteksi dini dan penanganan komplikasi kehamilan
d) Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan
e) Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kedaruratan
5) Prasyarat Pemeriksaan
dan Pemantauan Antenatal
a) Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS Ibu hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (Kartu Ibu).
b) Alat untuk pelayanan antenatal tersedia dalam keadaan baik dan berfungsi, antara lain: stetoskop, tensimeter, meteran kain, timbangan, pengukur lingkar lengan atas, stetoskop janin.
c) Tersedia obat dan bahan lain, misalnya : vaksin TT, tablet besi dan asam folat dan obat antimalaria (pada daerah endemis malaria), alat pengukur Hb sahli
d) Menggunakan KMS ibu hamil / buku KIA, kartu ibu
e) Terdapat sistem rujukan yang berfungsi dengan baik, yaitu ibu hamil risiko tinggi atau mengalami komplikasi dirujuk agar mendapatkan pertolongan yang memadai
6) Proses pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Bidan harus:
a) Bersikap ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan.
b) Pada kunjungan pertama, bidan;
(1) Melakukan anamnesis riwayat dan mengisi KMS Ibu hamil/ KIA, kartu ibu secara lengkap
(2) Memastikan bahwa kehamilan diharapkan
(3) Tentukan hari taksiran persalinan (HTP). Jika hari pertama haid terakhir (HPHT) tidak diketahui, tanyakan kapan pertama kali dirasakan pergerakan janin dan cocokkan dengan hasil pemeriksaan tinggi fundus uteri. Jelaskan bahwa hari taksiran persalinan hanyalah suatu perkiraan
(4) Memeriksa kadar Hb
(5) Berikan imunisasi TT (tetanus toksoid) sesuai denga ketentuan.
a) Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS Ibu hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (Kartu Ibu).
b) Alat untuk pelayanan antenatal tersedia dalam keadaan baik dan berfungsi, antara lain: stetoskop, tensimeter, meteran kain, timbangan, pengukur lingkar lengan atas, stetoskop janin.
c) Tersedia obat dan bahan lain, misalnya : vaksin TT, tablet besi dan asam folat dan obat antimalaria (pada daerah endemis malaria), alat pengukur Hb sahli
d) Menggunakan KMS ibu hamil / buku KIA, kartu ibu
e) Terdapat sistem rujukan yang berfungsi dengan baik, yaitu ibu hamil risiko tinggi atau mengalami komplikasi dirujuk agar mendapatkan pertolongan yang memadai
6) Proses pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Bidan harus:
a) Bersikap ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan.
b) Pada kunjungan pertama, bidan;
(1) Melakukan anamnesis riwayat dan mengisi KMS Ibu hamil/ KIA, kartu ibu secara lengkap
(2) Memastikan bahwa kehamilan diharapkan
(3) Tentukan hari taksiran persalinan (HTP). Jika hari pertama haid terakhir (HPHT) tidak diketahui, tanyakan kapan pertama kali dirasakan pergerakan janin dan cocokkan dengan hasil pemeriksaan tinggi fundus uteri. Jelaskan bahwa hari taksiran persalinan hanyalah suatu perkiraan
(4) Memeriksa kadar Hb
(5) Berikan imunisasi TT (tetanus toksoid) sesuai denga ketentuan.